Aceh adalah sebuah
provinsi di Indonesia. Aceh terletak di ujung utara pulau Sumatera dan
merupakan provinsi paling barat di Indonesia, ibu kotanya adalah Banda Aceh. Jumlah
penduduknya sekitar 4.732.000 jiwa (2014). Dengan luas wilayah 58.376 km2.
Aceh dikenal dengan
wilayah yang kaya akan sumber daya alam, tetapi rakyatnya miskin. Selain sumber
daya alamnya yang melimpah, Aceh juga merupakan salah satu provinsi penerima
dana otonomi khusus (otsus). Tetapi kenapa masyarakat Aceh belum sejahtera?
Hasil kajian Institute
For Development of Acehnese Society (Ideas) kemiskinan Aceh masih jauh diatas
rata-rata nasional (11,13 persen). Berdasarkan data BPS Aceh, pada September
2015 jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran perkapita perbulan
dibawah garis kemiskinan) di Aceh mencapai 859 ribu orang (17,11 persen),
bertambah sebanyak 8 ribu orang dibandingkan dengan penduduk miskin pada maret
2015 yang jumlahnya 851 ribu orang (17,08 persen).
Direktur Ideas, Munzami
Hs mengatakan kondisi tingginya angka kemiskinan ini merupakan salah satu
indikator tingkat kesejahteraan masyarakat Aceh yang masih terjerat dengan
persoalan kemiskinan.
Jika dibandingkan
dengan aliran dana APBA belasan triliun yang mengalir ke Aceh tiap tahunnya,
maka berlimpahnya anggaran masih belum berdampak positif terhadap penurunan
angka kemiskinan. Termasuk persoalan pengangguran yang merupakan salah satu
penyebab kemiskinan, Aceh menempati urutan tertinggi angka pengangguran di
indonesia (9,93 persen).
Berbicara ekonomi kita
harus berbicara industri rumah tangga, investasi, dan ekspor impor. Dimana salah
satu penyebab tingginya pengangguran di Aceh adalah industri di Aceh yang masih
rendah dikarenakan para investor lebih memilih berinvestasi di luar daripada di
Aceh karena mempertimbangkan kurangnya faktor keamanan di Aceh.
Apalagi, Aceh adalah champion korupsi, nomor 3 ditingkat
nasional. Bahkan diperkirakan 40 persen dana anggaran Aceh bocor. Bisa jadi
pendapatan perkapita Aceh naik, tapi itu hanya mengalir ke kantong-kantong
tertentu.
Apabila APBA dan dana
Otsus tidak dikelola tepat sasaran dan profesional, maka akan berdampak lebih
buruk terhadap kesejahteraan rakyat Aceh di masa depan. Semoga kebijakan
anggaran yang sedang dibahas oleh eksekutif dan legislatif di Aceh untuk tahun
anggaran 2016 ini berorientasi terhadap penanggulangan kemiskinan dan
pengangguran. Semoga APBA benar-benar berpihak dan pro rakyat miskin.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar